Logo
LASKAR PENA
NEWS
Media Pers & Online
PERS
foto
Nama:RA Rachmawati, AMD
Jabatan:Wartawan
Wilayah:Tangerang
No. KTA:LP-2026-010
Berlaku sampai dengan
S.d. 31 Desember 2026
AKTIF
Scan verifikasi
laskarpenanews.comMengabarkan Fakta
⚖️
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
Nomor 40 Tahun 1999
Tentang PERS
Pasal 2

Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Pasal 4 (1)

Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Pasal 4 (2)

Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Pasal 4 (3)

Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal 8

Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Ditetapkan: Jakarta, 23 Sep 1999Presiden Republik Indonesia
laskarpenanews.comUU No.40/1999

Tap untuk balik kartu